Sabtu, Juli 5, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruLindungi Lahan Pertanian, DPRD Banjarbaru Persiapkan Perda LP2B

Lindungi Lahan Pertanian, DPRD Banjarbaru Persiapkan Perda LP2B

catatanpinggir.com, BANJARBARU – Untuk melindungi kawasan lahan pertanian di Kota Banjarbaru, DPRD setempat saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Penggodokan Raperda tersebut masih dalam pembahasn di pantia khusus (Pansus). Pansus tersebut diketuai Sumedi dengan wakilnya Tarmidi dan sekretarisnya adalah Mardiana.

Menurut Tarmidi, Raperda ini sangat penting. Sebab dengan payung hukum daerah yang mengatur lahan pertanian berkelanjutan, Raperda ini bisa menjamin lahan pertanian berkelanjutan.

“Juga dapat meningkatkan ketahanan pangan di Banjarbaru. Selama ini, Perda Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2014,  mengatur luasan lahan pertanian berkelanjutan di Banjarbaru seluas 1.000 hektare,” kata legislator PKB ini.

BACA JUGA :  Sosialisasikan Aplikasi LAPOR, Ketua DPRD Kunjungi SMPN 8 Banjarbaru

Dilanjutnya, jika pemerintah tak menginisiasi perda ini, maka Kota Banjarbaru akan terancam kehilangan lahan pertanian. Hal inilah yang juga jadi salah satu urgensi Raperda tersebut.

“Kita tujukan juga agar Raperda ini dapat memberikan jaminan kepada para petani. Termasuk nanti untuk sertifikat lahan tani, agar berkelanjutan nantinya akan ada biaya insentif. Akan kita masukkan dalam raperda ini,” katanya.

BACA JUGA :  2023, Bapemperda DPRD Banjarbaru Target Sahkan 11 Raperda

Terakhir, ia berharap, Raperda Perlindungan LP2B ini memberikan kepastian bahwa Banjarbaru memiliki serta menjaga lahan pertanian berkelanjutan.

“Dalam pansus ini kita libatkan SKPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru, serta gapoktan (gabungan kelompok tani) untuk mendapatkan masukan-masukan. Agar raperda ini menjadi sempurna,” tuntasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular