Minggu, Juli 6, 2025
BerandaBalanganUpacara Kemerdekaan dengan Pembatasan Peserta

Upacara Kemerdekaan dengan Pembatasan Peserta

catatanpinggir.com, PARINGIN – Meskipun di masa pandemi global COVID-19 dan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upacara Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia tetap dilaksanakan dengan pembatasan peserta upacara.

Tidak seperti kebiasaan sebelumnya, dimana upacara hari kemerdekaan diikuti ribuan peserta dan disaksikan masyarakat banyak, Hut ke-76 RI di tahun 2021 lebih mengedepankan protokol kesehatan.

Panitia Peringatan HUT ke-76 RI, Kabag Tapem Setdakab Balangan, Candra mengungkapkan, hal ini demi upaya mencegah penyebaran pandemi global COVID-19 di Bumi Sanggam.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

“Selain menggunakan masker, peserta dan undangan juga dibatasi sebanyak 123 orang, termasuk anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang mana juga dipangkas menjadi hanya delapan orang,” ungkapnya.

Meskipun begitu lanjutnya, hal ini tidak mengurangi khidmat dan semarak dalam menyambut Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Dinkes Balangan Gelar Orientasi Revisi Buku KIA 2024 ke Versi Terbaru

“Selamat menyambut HUT ke-76 RI dan semoga Indonesia cepat pulih dari pandemi global COVID-19, agar semua aktivitas dan kegiatan di masyarakat kembali normal seperti sedia kala,” katanya

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular