Minggu, Juli 6, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaBawa Sajam dan Pungut Parkir di Ritel Modern, AN Diamankan Polisi

Bawa Sajam dan Pungut Parkir di Ritel Modern, AN Diamankan Polisi

catatanpinggir.com, BANJARMASIN – Memiliki dan membawa senjata tajak tak berizin, Pria kelahiran Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

AN (32), tak bisa melawan saat petugas menggiringnya memasuki Kantor Polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

AN diamankan petugas berawal saat pria tersebut mendapatkan teguran dari seorang pengunjung agar tidak memungut biaya parkir di ritel modern di kawasan jalan H Anang Adenansi.

BACA JUGA :  Paman Birin Resmikan 2 Buah Jembatan Sekaligus.

Tidak terima dengan teguran itu, AN pun melawan dan terindikasi akan melakukan pemukulan.

Kemudian, sejumlah pengunjung di ritel itu langsung mengamankan AN dan langsung dilaporkan ke polisi.

Polisi yang datang kemudian turut pula memeriksa tas yang dibawa AN dan ditemukan sebilah senjata tajam di dalamnya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, Sabtu (7/5/2022), menjelaskan, AN pertama kali kepergok menyimpan sajam saat berada di sebuah ritel (Indomaret).

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Tanggal 26 Oktober Ke Kalsel, Aster Kasad TNI AD Pantau Jejangkit

“Posisinya saat itu ada di Indomaret di Jalan H Anang Adenansi atau seberang taman Kamboja,” kata kanit. (d)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular