Minggu, Juli 6, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaTerjaring Razia, Pria 39 Tahun di Banjarmasin Kedapatan Bawa Sajam

Terjaring Razia, Pria 39 Tahun di Banjarmasin Kedapatan Bawa Sajam

catatanpinggir.com, BANJARMASIN – Pria berumur 39 tahun berinisial H di Banjarmasin diamankan petugas Polsek Banjarmasin Utara karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau belati saat melakukan razia pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam rilis media yang disampaikan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Selasa (23/8/2022), mengatakan tersangka telah tertangkap tangan oleh anggota Reskrim saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon).

BACA JUGA :  Ketua DWP OPD dan Pengurus DWP Se-Kabupaten Kapuas di Kukuhkan

“Tersangka diketahui membawa sajam jenis pisau belati lengkap dengan sarungnya yang berwarna merah. Panjangnya sekitar 30 cm,” ungkap Sudirno.

Lokasi ditemukannya yakni di Jalan Alalak Selatan, Gang Arida, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

BACA JUGA :  Babinsa Aluh Aluh Kayuh Perahu Tiap Hari, Seberangi Sungai Bawa Anak Sekolah

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular