Minggu, Juli 6, 2025
BerandaBanjarbaruPemko Banjarbaru Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

Pemko Banjarbaru Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

catatanpinggir.com, BANJARBARU – Pemko Banjarbaru sampaikan 3 Raperda inisiatif Pemerintah di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (09/01/2023).

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono sampaikan 3 raperda di depan anggota DPRD Kota Banjarbaru. Raperda ini dianggap penting dan strategis dengan pembangunan Kota Banjarbaru, serta penyesuaian dengan beberapa peraturan dan Undang-undang dari pemerintah pusat.

Aditya sampaikan 3 buah Raperda antara lain; Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan di Kota Banjarbaru. Karena sektor ini dianggap memiliki peluang investasi yang besar, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan. Serta melindungi area pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi area pemukiman dan lain-lain.

BACA JUGA :  Optimis, Program Urban Farming di Kota Banjarbaru Sukses Dilaksanakan

Kemudian Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah terkait dengan terbitnya UU no. 1 Tahun 2022. Di peraturan baru tersebut setiap daerah perlu mengatur tentang Pajak dan Retribusi dalam satu Perda.

Terakhir soal Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru. Menyambut ditetapkannya Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, telah terdata penambahan penduduk yang signifikan, tentunya volume sampah pun meningkat. Sehingga perlu satu payung hukum pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir agar efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Parade Senja September, Sajikan Tarian Daerah

Aditya pun berharap agar Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini dapat segera ditetapkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

Kemudian dijadwalkan untuk pandangan umum setiap fraksi DPRD kota Banjarbaru terkait Raperda ini, pada tanggal 16 Januari 2023 nanti.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular