Sabtu, Juli 5, 2025
BerandaBarabaiDampak Relaksasi Diskon, Bikin Pendapatan Samsat Barabai Naik

Dampak Relaksasi Diskon, Bikin Pendapatan Samsat Barabai Naik

catatanpinggir.com, BARABAI – Kebijakan pemberian insentif atau diskon pajak yang ditujukan khusus bagi kendaraan bermotor ternyata berpengaruh besar terhadap penerimaan kas daerah. Salah satunya yang terjadi di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, menuturkan, dari hasil penerimaan dari Januari – 10 Juli 2023 tercatat masing-masing dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah terealisasi Rp12.276.783.900.

“Memang ada kenaikan. Sebut saja komponen penerimaan PKB tercapai 47 persen,” ungkapnya kepada catatanpinggir.com, di ruang kerjanya, Selasa (11/7) siang.

Sedangkan, kata dia, realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) sampai saat ini telah tercapai Rp8.313.887.000.

BACA JUGA :  Gelar Duta Genre HST, Tekan Remaja Bebas Narkoba, Sex Bebas dan HIV AIDS

“Kalau dari komponen BBN-KB sudah terealisasi 64,56 persen. Ini seluruhnya sudah kita rekap dari Januari hingga Juli 2023,” bebernya.

Ia mengakui, melalui program ini gairah masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) cukup antusias mendatangi kantor induk agar bisa merasakan kebijakan ini.

“Dengan adanya sosialisasi yang kami gencarkan baik melalui brosur di tempat keramaian, pemasangan spanduk di kecamatan hingga desa yang melibatkan camat dan kepala desa untuk mensukseskan program relaksasi tersebut,” bebernya.

BACA JUGA :  Parisj Van Borneo Tourism Video Competition Resmi Ditutup, Diikuti 105 Peserta Dari Berbagai Daerah

Dengan taat membayar pajak, dia memastikan, manfaat yang didapatkan sangat besar bagi pembangunan daerah. Termasuk kemajuan infrastruktur di Kabupaten HST.

“Maka dari itu, kami menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat, kebijakan diskon hanya sampai 30 September sedangkan untuk BBN II itu berlaku hingga 9 Desember 2023. Ingat pajak sagan membangun banua,” tutupnya.

Advetorial / Editor : Lintang

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular