Minggu, Juli 6, 2025
BerandaBalanganDPRD Balangan Setujui Raperda Pajak dan Retrebusi Daerah

DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak dan Retrebusi Daerah

catatanpinggir.com, BALANGAN – DPRD setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dalam rapat Pariputna Bersama Bupati Balangan Abdul Hadi, di Paringin Selatan. Senin (23/7/2023).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi, telah menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Agenda rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, bersama Bupati Balangan,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

BACA JUGA :  Bupati Lepas Peserta Karang Taruna Balangan Untuk Kemah Bakti di Kotabaru

Menurut Fauzan, setelah ditandatangani secara bersama maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dibahas secara berkala.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung.

“Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pastikan Upaya Tepat Sasaran, BAAS Nasional Lakukan Monitoring

Bagi Abdul Hadi, sudah sewajarnya secara bersama-sama menggali potensi yang ada di Balangan dari pendapatan asli daerah.

“Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular