Minggu, Juli 6, 2025
BerandaDPRD KAPUASPAW Anggota DPRD Kapuas Ini Siap Jalankan Tugas di Sisa Masa Jabatan...

PAW Anggota DPRD Kapuas Ini Siap Jalankan Tugas di Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

catatanpinggir.com, KUALA KAPUAS – Aldhika Kurniawan, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari PKS, menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Aldhika seusai dilantik mengatakan siap menjalankan tugas sebagai legislator dari Dapil I Kapuas, Kecamatan Selat di sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Untuk kerja kerja ke depan khususnya saya juga akan meneruskan dari program-program yang telah disusun,” katanya.

BACA JUGA :  Sekretariat DPRD Kapuas Terima Kunjungan DPRD Tanah Bumbu

Dirinya secara pribadi akan berusaha berkoordinasi dan komunikasikan langkah langkah yang bisa dikerjakan dalam mengemban amanat rakyat khususnya dari Dapil I Kecamatan Selat.

“Karena ada banyak khususnya info- info bahwa agenda yang ingin diperjuangkan almarhum di Kecamatan Selat ini untuk kepentingan warga Selat sendiri,” ucapnya.

Misalnya, seperti pembangunan jalan- jalan yang perlu mendapatkan perhatian di Dapil I Kapuas, diharapkannya bisa direalisasikan di tahun ini.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna, DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan I Buka Masa Persidangan II 2025

“Sedangkan, untuk kegiatan lain masih belum dapat infonya nanti saya coba gali agar semua yang telah dijalankan oleh almarhum bisa kita realisasikan di sisa masa jabatan ini,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular