catatanpinggir.com, BANJARBARU – Kementerian Keuangan tetapkan Insentif Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 bagi Kalsel sebesar Rp53,8 miliar lebih. Total yang digelontorkan pusat mencapai Rp2 triliun yang diprioritaskan kepada 15.124 desa.
Pemberian insentif tersebut tertuang Keputusan Kemenkeu RI Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 tanggal 1 September 2024.
Dikutip dari laman resmi Dinas PMD Kalsel, Selasa (1/10/2024), ada dua kriteria desa yang mendapat insentif desa, berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa dan berdasarkan kriteria penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
“Alokasi sebesar Rp1,996 triliun lebih dibagikan kepada 15.054 desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa. Sementara, Rp3,2 miliar dibagikan untuk 92 desa berdasarkan kriteria penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga,” demikian isi bunyinya dalam rilis resmi tersebut.
Berdasarkan itu, 378 desa 101 kecamatan di 11 kabupaten yang ada di Kalsel mendapatkan tambahan dana desa tersebut. Selain itu tercatat ada 375 desa yang turut mendapat alokasi kinerja dari pemerintah daerah, dan ada 2 desa penerima alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
“Di antaranya, Desa Mandikapau Barat (Karang Intan, Banjar), dan Desa Danda Jaya (Rantau Badauh, Batola), serta 1 desa yang mendapat dua penghargaan sekaligus, yaitu Desa Asri Mulya(Tanah Laut),” ungkap berdasarkan data resmi.
Dari total insentif desa di Kalsel sebesar Rp53.804.737.000,00 tadi, ada 10 kabupaten yang mendapat insentif kategori kriteria kinerja pemerintah desa yang di antaranya Kotabaru, Tanah Laut, Tapin, HSS, HST, HSU, Tabalong, Tanbu dan Balangan dengan total Rp144 juta lebih.
Sementara Kabupaten Banjar menerima alokasi sebesar Rp132,4 juta lebih melalui kriteria kinerja pemerintah desa. Kemudian ada alokasi Rp35 juta untuk desa dengan kriteria penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.