Sabtu, Juli 5, 2025
BerandabpnKantah Banjarbaru Laksanakan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Di Guntung Manggis

Kantah Banjarbaru Laksanakan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Di Guntung Manggis

catatanpinggir.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru laksanakan layanan pertimbangan teknis Pertanahan, di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Selasa (16/4/2025).

Gelar layanan ini dilaksanakan oleh Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.

Ini merupakan pelaksanaan permohonan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha.

img 20250427 wa0070215519288851196995

Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) adalah dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang yang Akurat

PTP bertujuan menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Menteri ATR/BPN Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Tangerang

Termasuk dalam rangka Kantor Pertanahan Banjarbaru membangun Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular