Sabtu, Juli 5, 2025
BerandaTahukah AndaProgram Abang Pian, Cara Layani Warga Berperkara Hukum

Program Abang Pian, Cara Layani Warga Berperkara Hukum

IMG 20190612 WA0001catatanpinggir.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melalui Kasi Barang Bukti melakukan pengembalian barang bukti jenis kendaraan Roda dua, kemarin. Barang bukti itu telah selesai digunakan dalam perkara. Kasusnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Martapura.

“Ini bagian program kita yang diberi nama Abang Pian atau (antar barang bukti gratis sampai tujuan. barang bukti yang kasusnya telah inkrah kita kembalikan dengan cara diantar. Ini berlaku untuk seluruh wilayah di Kabupaten Banjar,” Ucap Kasi Barang Bukti Akbar Subari, kemarin.
Dikatakan Akbar, program Abang Pian ini upaya kejaksaan untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Sekaligus rasa syukur setelah lebaran, sehingga barang yang telah inkrah itu secepatnya dikembalikan. Pasalnya, sangat dibutuhkan oleh pemilik.

BACA JUGA :  Terbaik Bidang Kesehatan, Guru Khalil Terima Penghargaan Bupati Entrepreneur Award 2018 di Jakarta
BACA JUGA :  Pemkab Ogan Ilir Lunasi Utangnya ke PLN Indralaya Rp2,5 M

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular