Minggu, Juli 6, 2025
BerandaKasus Perjalanan Dinas Tanpa Izin, 2 Pejabat Pemko Banjarbaru Ditangani Inspektorat

Kasus Perjalanan Dinas Tanpa Izin, 2 Pejabat Pemko Banjarbaru Ditangani Inspektorat

catatanpinggir.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, menanggapi kasus dua pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru yang diduga melakukan perjalanan dinas tanpa izin. Aditya mengapresiasi Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru, Dra. Nurliani Dardie, yang dinilainya teliti dalam penegakan aturan.

Dalam pernyataan tertulis kepada media, Selasa (10/9/2024), Aditya menyampaikan terima kasih kepada Dra. Nurliani Dardie yang teliti mengawasi perjalanan dinas dan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarbaru.

“Kami berterima kasih kepada Bu Pj Sekda, karena jeli dalam menjalankan tugas dan aturan,” ujar Aditya.

BACA JUGA :  6.292 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Banjar Harap-Harap Cemas Jika Bawaslu Putuskan Ini

Aditya mengakui telah mengetahui dugaan pelanggaran yang melibatkan dua pejabat, yakni Kepala BKPSDM Banjarbaru dan Kabag Prokopim Banjarbaru. Keduanya diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan pimpinan.

“Terkait indikasi tersebut, masalahnya sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kota Banjarbaru untuk ditindaklanjuti,” tegas Aditya. Dia juga meminta seluruh ASN di Pemko Banjarbaru untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Permasalahan ini mencuat setelah Pj Sekda Banjarbaru, Dra. Nurliani Dardie, menyatakan ketidakpuasannya terhadap dua pejabat yang diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan. Kedua pejabat tersebut, berinisial GY dan SR, diketahui menghadiri acara di Jakarta pada 6-8 September 2024 tanpa disposisi dari atasan.

BACA JUGA :  4 Luka Tembak, Reskrim Polsek Selat Ringkus Pelaku Penembakan

“Tindak lanjut terkait perjadin dan disiplin ini ditangani Inspektorat,” kata Wali Kota Banjarbaru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular