Sabtu, Juli 5, 2025
BerandabpnBPN Banjarbaru Laksanakan Pertimbangan Teknis Pertanahan

BPN Banjarbaru Laksanakan Pertimbangan Teknis Pertanahan

catatanpinggir.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru laksanakan permohonan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan, pada Selasa (21/3/2025).

BPN Banjarbaru menerjunkan Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah.

Kegiatan teknis lapangan ini mereka laksanakan tepatnya di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

image editor output image1822447382 17431429025385211830399344379407

Diketahui, Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) adalah dokumen yang memuat ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah, serta kondisi permasalahan pertanahan.

BACA JUGA :  Berdialog Dengan Kepala Daerah Se-Jateng, Menteri Nusron Paparkan Peran Pemda Dukung Paradigma Administrasi Pertanahan Modern

PTP bertujuan menciptakan pemanfaatan tanah yang optimal, serasi, dan seimbang, sekaligus mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Hal tersebut tak lepas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru dalam meraih predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular