Pernyataan Hashim Djojohadikusumo Terkait Keterlibatan dengan Riza Chalid
Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, pernah menerima telepon dari Riza Chalid yang meminta bantuan terkait masalah hukum yang sedang dihadapinya. Namun, menurut pernyataan juru bicaranya, Ariseno Ridhwan, Hashim tidak memberikan komitmen atau janji apapun dalam hal ini. Ia justru menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut.
Ariseno menyampaikan bahwa pernyataan Hashim dikeluarkan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai adanya komunikasi antara Hashim dan Riza Chalid. Ia juga menekankan bahwa Hashim sama sekali tidak pernah mengirimkan utusan untuk berbicara langsung dengan Riza.
Menurut Ariseno, pihak-pihak yang bertemu dengan Riza Chalid tidak mewakili Hashim. Ia menegaskan bahwa semua tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh orang-orang tersebut tidak mencerminkan sikap atau posisi Hashim. Hal ini menjadi penting untuk menghindari kesalahpahaman terkait keterlibatan Hashim dalam kasus yang sedang menjerat Riza.
Peran Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak
Riza Chalid, sebagai pemilik saham PT Orbit Terminal Merak, menjadi salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Riza melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan cara mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Menurut Qohar, saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Namun, Riza diduga melakukan manipulasi kontrak dengan menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dan menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Sebelumnya, anak Riza, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), juga menjadi salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus ini. MKAR, sebagai pemilik saham PT Navigator Khatulistiwa, diduga menjadi broker dalam kasus ini. Ia diduga terlibat dalam pengaturan kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun.
Keterlibatan Kerry dalam Pengadaan Impor Minyak
Dalam kasus ini, Kerry diduga mendapat keuntungan dari mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Yoki diketahui melakukan pengadaan impor dengan cara mark up yang menyebabkan negara harus membayar 13%–15% lebih mahal dari harga asli. Hal ini menjadi bagian dari skenario korupsi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Peran Lani Diana dan Jihan Ristiyanty
Lani Diana dan Jihan Ristiyanty turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Mereka memberikan informasi dan data yang relevan untuk memperkuat narasi mengenai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga penegak hukum.
Tantangan Hukum yang Dihadapi Riza Chalid
Kasus Riza Chalid menjadi salah satu contoh kompleksitas korupsi di sektor energi, khususnya dalam tata niaga minyak. Dugaan intervensi dalam pengelolaan aset dan manipulasi kontrak menunjukkan bahwa ada sistem yang terstruktur untuk memperkaya pihak tertentu, sementara negara merugi. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.