Selasa, Oktober 7, 2025
BerandanasiaonalGuru Madin Demak Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya

Guru Madin Demak Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya

Penolakan Pengembalian Uang Damai oleh Guru Madin

Ahmad Zuhdi, seorang guru di Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menolak pengembalian uang damai senilai Rp 12,5 juta yang pernah diterimanya dari wali murid berinisial SM (37). Kejadian ini terjadi setelah SM bersama anaknya, siswa berinisial D, serta rombongan datang ke kediaman Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025) sore. Mereka datang untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang pernah diberikan.

Zuhdi menyampaikan penolakannya dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah ikhlas dan tidak membutuhkan uang tersebut kembali. “Saya ikhlas, apa yang keluar sudah,” katanya saat berada di rumahnya. Menurut Zuhdi, ia sudah memaafkan kejadian yang terjadi sebelum ada permintaan maaf dari pihak wali murid.

Untuk menyampaikan sikap keluarganya, Zuhdi mempercayakan komunikasi kepada Kepala Desa Cangkring B, Zamharir. Menurut Zamharir, uang sebesar Rp 12,5 juta yang pernah diberikan sudah diikhlaskan sepenuhnya, baik secara lahir maupun batin. “Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf,” tegas Zamharir.

Ia juga mengingatkan agar pihak SM tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi negatif terkait guru Madin tersebut. Zamharir menekankan pentingnya menjaga suasana yang tenang dan saling menghormati antara semua pihak.

Permintaan Maaf dan Upaya Pengembalian Dana

Dalam pertemuan tersebut, SM memilih untuk diam dan tidak langsung berbicara. Komunikasi kemudian diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai pamannya siswa D. Sutopo menyampaikan permintaan maaf dari pihak SM kepada Zuhdi. “Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah atau perkataan yang kurang tepat, semoga bisa menjadi pembelajaran untuk masa depan,” ujar Sutopo.

Selain itu, Sutopo juga menyampaikan niat pihak keluarga untuk mengembalikan uang yang telah diterima sebelumnya. “Kami dari wakil keluarga minta maaf, dan ingin mengembalikan uang Rp 12,5 juta ke Pak Zuhdi,” tambahnya.

Namun, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Zuhdi tetap menolak menerima uang tersebut karena ia sudah mengikhlaskannya. Ia menegaskan bahwa keputusannya ini didasari oleh rasa ikhlas dan keinginan untuk melupakan kejadian lalu.

Rekonsiliasi dan Penutupan Pertemuan

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi. Salaman ini menjadi bentuk permintaan maaf dan upaya rekonsiliasi antara pihak yang terlibat. Meski ada beberapa ketegangan awal, suasana akhirnya berjalan dengan baik dan saling menghargai.

Kejadian ini menunjukkan bahwa dalam situasi konflik, pentingnya untuk saling memaafkan dan mencari solusi yang lebih baik. Zuhdi dengan tegas menunjukkan sikapnya yang tulus dan ikhlas, sementara pihak SM berusaha menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik. Dengan begitu, hubungan antara guru dan wali murid dapat dipulihkan tanpa adanya kesan negatif.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular