Minggu, Juli 6, 2025
BerandaBanjarMasa Pandemi PDAM Berikan Relaksasi Tagihan

Masa Pandemi PDAM Berikan Relaksasi Tagihan

catatanpinggir.com,MARTAPURA – Masa Pandemi covid-19 saat ini Perusahaan Daerah air Minum (PDAM) Intan Banjar berikan kebijakan relaksasi  tagihan air ledeng untuk pelanggan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Humas pada PDAM Intan Banjar H Untung Hartaniansyah, mengatakan, relaksasi yang diberikan berupa diskon 50 persen tagihan untuk dua bulan ke depan, April – Mei.

BACA JUGA :  Belum Selesai Biaya Publikasi Rp150 Juta, Perjadin Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Jadi Sorotan Penegak Hukum dan Legislatif

“April yang dibayarkan Mei, dan Mei yang dibayarkan pelanggan di bulan Juni itulah mendapatkan relaksasi tagihanya,” ujarnya.

Dikatakan H Untung, program relaksasi diperuntukkan pelanggan kategori sosial umum, sosial khusus, dan rumah tangga kelompok A1.

“Termasuk kategori sosial umum adalah tempat-tempat ibadah, sosial khusus semisal panti asuhan. Dan kelompok rumah tangga A1 kategori kurang mampu salah satunya tergambar dari kondisi rumah tinggalnya,” kata H Untung.

BACA JUGA :  HDCI Pengcab Banjarbaru-Martapura Gelar Rapat Kerja Perdana, Ini Yang Dibahas

Dengan relaksasi tagihan, H Untung mengatakan, dapat meringankan beban perekonomian pelanggan di tengah masa sulit wabah virus korona (covid-19) seperti sekarang ini. (Ptr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular